Buku ini terdiri dari 5 bagian yaitu (i) Pendahuluan tentang asas-asas hukum yang relevan dengan materi selanjutnya, (ii) Tentang Tindak Pidana
Perekonomian, (iii) Tentang Ketentuan-ketentuan Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (“TPPU”), (iv) Tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, (v) Tentang Perundang-undangan Kerjasama Internasional: perjanjian, bantuan timbal-balik masalah pidana dan ekstradisi,
(vi) Non Based Conviction Asset Forfeiture dan Stolen Asset Recovery dan (vii) bab baru Penutup