Siapa yang tidak mengenal Mr. Yap Thiam Hien? Beliau adalah seorang pengacara Indonesia keturunan yang mengabdikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dan hak asasi manusia (HAM). Namanya diabadikan sebagai nama sebuah penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Penulis menyajikan perjuangan beliau dalam sebuah buku yang diberi judul “David v Goliat, Ketika Advokat (Yap Thiam Hien) Menghadapi Peradilan yang belum Terpadu”. Buku ini memang utamanya tentang “dokumentasi” proses peradilan Advokat Yap Thiam Hien di Pengadilan Istimewa Jakarta tahun 1967 melawan pejabat Polisi dan Kejaksaan sebagai pengadu tindak pidana pencemaran nama baik, yang pernah diterbitkan Peradin. Pejabat itu ”terasa” dapat dukungan dari pengadilan tingkat judex factie. Proses persidangan pada waktu itu mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat. Bahkan diliput dengan reportase langsung media massa seperti koran Kompas. TV belum ada yang melakukan siaran langsung.