Sistem Hukum Nasional

Rp 70.000

Ilmu pengetahuan perundang-undangan merupakan ilmu yang masih baru. Dari 650 ilmu baru, salah satu adalah Ilmu Pengetahuan
Perundang-undangan. Ilmu ini tumbh sejak tahun 1982 yaitu pada saat Fakultas Hukum Universitas Indonesia mulai diberikan system pendidikan yang disebut Sistem Kredit Simester. Hal itu terjadi setelah melampaui masa ‘percobaan’ dengan nama Kuliah Ketrampilan Perundang-undangan. Sejak 1975 cabang Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan yang diajarkan baru seginya atau sisinya yang normative dan berorientasi
kepada melakukan perbuatan penyususnan dan perumusan perundang-undangan. Matakuliah tersebut diberi nama Ilmu Perundang-undangan

wws Pemesanan Via Whatsapp
Category: