Hukum waris adalah seperangkat peraturan yang mengarahkan proses pengalihan barang, baik yang berwujud maupun yang tidak, dari satu generasi manusia ke generasi berikutnya. Hukum waris adat Batak merujuk pada seperangkat aturan dan norma yang mengatur pembagian warisan dalam komunitas Batak berdasarkan tradisi dan kebiasaan, bukan berdasarkan hukum formal yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem ini berkembang dari praktik turun-temurun dan nilai budaya yang diakui oleh masyarakat Batak.
Hukum Waris Adat Batak
Rp 100.000
Sepeti kita ketahui bahwa adat Batak sangat berbeda dengan adat suku lain dan suku Batak menganut sistem kekerabatan yang menghitung garis keturunan secara patrilinear, yaitu memerhitungkan anggtota keluarga menganut garis ktutunandari ayah.. Orang Batak memiliki dua cara dalam mengankat anak dengan dua cara. satu dengan mengangkat sejak kecil secara huku. kedua, mengakat anak karena perkawinan sehingga diberikan marga. Jika yang diangkat dan diberikan marga anak laki-laki, bagaimana hukum waris yang berjalan bagi dia? Dalam buku ini, dikupas tuntas. Miliki dan baca buku ini, supaya anda tahun, bagaimana warisan untuk anak laki-laki yang diangkat dengan pemberian marga tersebut..