Hukum Waris Adat Batak

Rp 100.000

Sepeti kita ketahui bahwa adat Batak sangat  berbeda dengan adat suku lain dan suku Batak menganut sistem kekerabatan yang menghitung garis keturunan secara patrilinear, yaitu memerhitungkan anggtota keluarga menganut garis ktutunandari ayah.. Orang Batak memiliki dua cara  dalam mengankat anak dengan dua cara. satu dengan mengangkat sejak kecil secara huku. kedua, mengakat anak karena perkawinan sehingga diberikan marga. Jika yang diangkat dan diberikan marga anak laki-laki, bagaimana hukum waris yang berjalan bagi dia? Dalam buku ini, dikupas tuntas. Miliki dan baca buku ini, supaya anda tahun, bagaimana warisan untuk anak laki-laki yang diangkat dengan pemberian marga tersebut..

wws Pemesanan Via Whatsapp
Categories: ,